Senin, 15 Februari 2010
KEKUATAN "Just Do It"
menjadi HALANGAN BESAR untuk kesuksesan anda sendiri.
Banyak sekali kasus yang saya alami dan yang saya
lihat tentang kegagalan yang justru disebabkan oleh
kepintaran dan kejeniusan berfikir.
Kadang otak LOGIKA kita sendiri menantang dan menarik
kita untuk TIDAK MAJU dan hanya LARI-LARI ditempat...
kita merasa sudah BERUSAHA dan MELAKUKAN yang terbaik,
namun pada kenyataannya hal tersebut hanya dipikiran
saja… Kita merasa sudah MAJU DENGAN CEPAT namun
kenyataannya kita hanya LARI DI TEMPAT.
Contohnya, pada saat saya melihat seorang gadis
cantik sedang duduk sendiri di starbucks dengan
laptopnya, sudah tentu saya INGIN menghampirinya,
duduk, dan membuka pembicaraan.
Sangat sederhana bukan?
MENGHAMPIRI lalu DUDUK lalu MEMBUKA PEMBICARAAN.
THAT'S IT.
Tapi apa yang terjadi? Bahkan sebelum saya
menghampirinya OTAK LOGIKA saya langsung berbicara
kepada saya "mana mungkin bisa seperti itu?" dan
seperti biasa, si otak logika langsung memberikan
ALASAN-ALASAN yang sudah tentu masuk akal dan sulit
untuk kita tolak...
Contohnya, OTAK LOGIKA akan langsung meng-analisa
semua kegagalan yang mungkin terjadi seperti:
+ Bagaimana jika wanita itu tidak ramah?
+ Bagaimana jika dia ramah tapi itu kulitnya saja?
+ Bagaimana jika nanti saya ditolak dan jadi malu?
+ Bagaimana jika ternyata pacarnya lagi di toilet?
+ Bagaimana jika pada saat pembicaraan saya keabisan pembicaraan?
Dan List tersebut terus menerus bertambah dan
bertambah. Khususnya bagi anda yang cukup pintar dan
analitis, maka RIBUAN "flow chart kemungkinan" akan
muncul.
Pada akhirnya, saya hanya duduk dan BERFIKIR KERAS
tanpa ACTION. Penyakit ini bukanlah NATO (No Action
TALK Only) melainkan NATO (No Action THINK Only).
Lucunya, pada saat saya TIDAK BERBUAT APA-APA dan
terus berfikir, otak logika sayapun memberikan ALASAN
yang BAGUS, yaitu PALING TIDAK SAYA SUDAH MENG-ANALISA
dan BERUSAHA BERFIKIR walaupun saya tidak berbuat
apa-apa... dengan begitu, saya MERASA SUDAH MELAKUKAN
USAHA, padahal tidak sama sekali.
Anda bisa lihat betapa MEMBUTAKAN nya hal ini?
Kita sering berfikir bahwa "dengan hanya BERFIKIR
kita sudah melakukan ACTION". Yang pada akhirnya, pada
saat HASIL yang kita INGINKAN tidak kunjung datang,
kita menyalahkan NASIB atau TAKDIR, padahal itu salah
kita sendiri.
Lalu apa yang harus kita lakukan?
Jawabannya adalah:
+ JUST - DO - IT - NO - MATTER - WHAT, dan
+ STOP BERLEBIHAN MENG-ANALISA.
Jika anda sudah dapat berfikir setingkat LEVEL ini,
maka anda akan BERHASIL.
Hal ini mengingatkan saya kepada sebuah cerita Yunani
Kuno…
Beberapa ribu prajurit yunani berlayar ke sebuah
pulau untuk menguasai pulau tersebut... Setelah mereka
tiba di pulau tersebut, mereka baru SADAR bahwa musuh
mereka 8x lebih banyak… Mereka masih punya kesempatan
untuk LARI dan MUNDUR… Namun sang JENDRAL sudah
membakar habis semua kapal tanpa sisa... Pilihan
mereka kini tinggal dua: MENANG atau MATI.
....dan mereka MENANG...
Oleh karena itu, jika anda ingin MENGHAMPIRI seorang
wanita namun LOGIKA anda menantang anda, anda tidak
perlu peduli... anda hanya harus JUST DO IT...
Lalu bukankah itu nekad dan konyol?
Tidak, Itu namanya CONFIDENCE atau PERCAYA DIRI. Akan
lebih konyol lagi anda TIDAK MELAKUKAN APA-APA namun
berharap MENDAPAT sesuatu.
Lalu bagaimana dengan RESIKO nya?
Resiko ya tinggal resiko!... HADAPI SAJA.
Saya sering mencoba hal-hal yang mungkin agak
berlebihan dalam menghampiri wanita yang saya tidak
kenal dan memulai pembicaraan. Dan soal RESIKO, kadang
saya dapatkan solusinya pada saat saya sudah berada di
tengah-tengah pembicaraan… solusi untuk resiko itu
seperti muncul dengan sendirinya jika saya mendorong
diri saya untuk JUST DO IT... itu seperti kekuatan maha
dasyat yang datang secara instant...
Dan jika memang pada saat itu saya "stuck" dan tidak
tau berbuat apa-apa, lain kali jika saya menghadapi
hal yang sama, saya paling tidak sudah tau harus
bagaimana.
Bagi saya tidak ada yang namanya gagal, yang ada
hanya FEEDBACK atau ARUS-BALIK yang justru sangat
berguna untuk MENUNJUKAN KESALAHAN saya.
Jangan pikir anda tau kesalahan anda dengan hanya
BERFIKIR, anda akan tau kesalahan anda sesungguhnya
jika anda melakukan ACTION.
Bahkan waktu saya sedang santai di sebuah club
bersama seorang teman yang jauh dari ketampanan, kami
melihat Seorang Gadis Cantik yang tampak dengan 2
Orang Pria. Teman saya berkata "gimana ya cara ajak
dia dance?" lalu saya berkata, "langsung ajak aja
dance..."
Walaupun kedengaran nya seperti RADIKAL, namun tanpa
pikir panjang, teman saya langsung MENGAJAK dance si
wanita untuk dance dan BOOM... mereka dance...
Ternyata 2 Pria tersebut adalah Kakak dan Teman sang
Wanita, dan entah kenapa sang wanita LANGSUNG MAU
diajak untuk Dance. Mungkin kedengaran mustahil, tapi
itulah yang terjadi... sayapun kadang masih tidak
percaya...
Kenyataan yang ada adalah: APAPUN bisa saja terjadi
jika kita TAKE ACTION. Kemungkinan akan Keberhasilan
anda adalah TAK TERBATAS jika anda membuka diri untuk
mengambil Resiko dan Melawan semua pikiran-pikiran
negatif anda sendiri.
By..."
Ronald Frank
MANAJEMEN RITEL
Industri ritel terus berubah seiring dengan perubahan teknologi, perkembangan dunia usaha, dan tentunya kebutuhan konsumen. Ritel adalah keseluruhan aktivitas bisnis yang terkait dengan penjualan dan pemberian layanan kepada konsumen untuk penggunaan yang sifatnya individu sebagai pribadi maupun keluarga. Agar berhasil dalam pasar ritel yang kompetitif, peritel harus dapat menawarkan produk yang tepat, dengan harga yang tepat, pada tempat yang tepat, dan waktu yang tepat. Oleh karena itu, pemahaman peritel tehadap karakteristik target pasar atau konsumen yang akan dilayani merupakan hal yang sangat penting.
Dalam operasionalnya peritel menjalankan beberapa fungsi antara lain membantu konsumen dalam menyediakan berbagai produk dan jasa, menjalankan fungsi memecah (bulk breaking), maupun menambah nilai produk. Secara keseluruhan, pengelolaan binis ritel membutuhkan implementasi fungsi-fungsi manajemen secara terintegrasi baik fungsi keuangan, pemasaran, sumber daya manusia, maupun operasional. Pemahaman keseluruhan atas isi buku ini membutuhkan telaah menyeluruh terhadap proses pengambilan keputusan dalam manajemen ritel yang diperjelas yaitu lingkup bisnis, mengembangkan strategi ritel, manajemen barang dagangan, dan manajemen toko.
Hal – hal penting yang harus diperhatikan dalam bisnis Ritel untuk mengembangkan keunggulan bersaing :
Loyalitas Konsumen Loyalitas konsumen berarti kesetiaan konsumen untuk berbelanja di lokasi Ritel tertentu. Mempunyai konsumen yang loyal adalah metode yang penting dalam mempertahankan keuntungan dari para pesaing, jika mmeiliki konsumen yang loyal brarti konsumen memiliki keengganan untuk menjadi pelanggan pada Ritel – Ritel pesaing
Program Loyalitas Program loyalitas adalah bagian dari keseluruhan manajemen hubungan antar konsumen, Program ini sudah umum dijalankan dalam bisnis Ritel, program loyalitas bekerja sama dengan manajemen hubungan pelanggan / Customer Relationship Marketing CRM . Anggota – anggota program loyalitas diketahui saat mereka membeli, karena mereka menggunakan beberapa tipe kartu loyalitas, informasi pembelian disimpan dalam database yang besar, dari dari database dapat diketahui jenis – jenis barang apa yang dibelioleh konsumen, dengan mengunakan cara ini pelaku Ritel dapat menyesuaikan berbagai penawaran untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang loyal dengan baik. Beberapa pelaku Ritel yang telah mengunakan program ini seperti : Alfa dengan AFC Alfa Family Club , Carrefour dengan Kartu Belanja KB Carrefour, Maatahari dengan MMC Matahari Club Card , dan masih banyak contoh lainnya.
Lokasi a. Lokasi adalah factor utama dalam pemilihan took Konsumen, Ini juga keunggunlan bersaing yang tidak mudah ditiru. Contohnya Starbucks , mereka menciptakan keberadaan pasar yang sulit untuk disaingi, Carrefour, mereka selalu menentukan lokasi yang selalu strategis. Pemilihan lokasi yang tepat mempunyai keuntungan yaitu : b. Merupakan komitmen sumber daya jangka panjang yang dapat mengurangi fleksibilitas masa depan Ritel itu sendiri. c. Lokasi akan mempengaruhi pertumbuhan bisnis Ritel dimasa yang akan dating, area yang dipilih haruslah mampu untuk tumbuh dari segi ekonomi sehingga dapat mempertahankan kelangsungan toko saat awal ataupun masa yang akan datan. d. Penentuan lokasi dalam bisnis Ritel dapat dimulai dengan memilih komunitas, keputusan ini sangat bergantung pada potensi pertumbuhan ekonomi dan stablitas maupun persaingan serta iklim politik . selain itu juga geografis sangat menentukan .
Manajemen Sumber Daya Manusia Ritel adalah bisnis tenaga kerja intensif, para pegawai memiliki peranan penting dalam memberikan layanan pada konsumen dan membangun loyalitas konsumen.
Sistem Distribusi & Informasi Semua Ritel berusaha untuk mengelola usaha secara efisien, mereka terus memenuhi kebutuhan konsumen, dan pada saat yang sama member konsumen barang-barang dengan harga lebih baik dari pada pesaingnya atau memutuskan utnuk mengunakan kesempatan guna menarik perhatian konsumen dari para pesaing dengan menawarkan jasa, barang, dan penyajian visual yang lebih baik.
Barang – barang yang Unik Mengembangkan merek-merek berlabel juga disebut merek-merek toko yang merupakan produk – produk yang dikembangkan dan dipasarkan oleh Ritel dan hanya tersedia dari Ritel tersebut.
Layanan Konsumen Dibutuhkan waktu dan usaha untuk membangun sebuah tradisi dan reputasi untuk layanan konsumen, karena layanan konsumen yang bagus merupakan asset strategis yang sangat berharga.
Kamis, 26 November 2009
HAK PATEN
Yang dimaksud dengan paten adalah hak khusus yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya.
Penemuan adalah kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi, yang dapat berupa proses atau hasil produksi atau penyempurnaan dan pengembangan proses atau hasil produksi.
Penemu adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan kegiatan yang menghasilkan penemuan.
Pemegang paten adalah penemu sebagai pemilik paten atau orang yang menerima hak tersebut dari pemilik paten atau orang lain yang menerima lebih lanjut hak dari orang tersebut di atas, yang terdaftar dalam Daftar Umum Paten.
Penemuan
Suatu penemuan dianggap baru, jika pada saat pengajuan permintaan paten penemuan tersebut tidak sama atau tidak merupakan bagian dari penemuan terdahulu. Penemuan terdahulu adalah penemuan yang :
- Pada saat tanggal pengajuan permintaan paten, atau
- Pada saat sebelum tanggal penerimaan paten telah diumumkan di Indonesia atau di luar Indonesia dalam suatu tulisan yang memungkinkan seorang ahli untuk melaksanakan penemuan tersebut, atau telah diumumkan di Indonesia dengan penguraian lisan atau melalui peragaan penggunaannya atau dengan cara lain yang memungkinkan seorang ahli untuk melaksanakan penemuan tersebut.
Hal-hal yang tidak dapat diberi hak paten
Paten tidak diberikan untuk :
- Penemuan tentang proses atau hasil produksi yang pengumuman dan penggunaan atau pelaksanaannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum atau kesusilaan.
- Penemuan tentang metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan dan pembedahan yang diterapkan terhadap manusia dan hewan, tetapi tidak menjangkau produk apapun yang digunakan atau berkaitan dengan metode tersebut.
- Penemuan tentang teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika.
Jangka waktu paten
Paten diberikan untuk jangka waktu selama dua puluh tahun terhitung sejak tanggal penerimaan permintaan paten. Tanggal mulai dan berakhirnya jangka waktu paten dicatat dalam Daftar Umum Paten dan diumumkan dalam Berita Resmi Paten.
Hak khusus pemegang paten
Pemegang paten memiliki hak khusus untuk melaksanakan paten yang dimilikinya, dan melarang orang lain yang tanpa persetujuannya :
- dalam hal paten produk : membuat, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, memakai, menyediakan untuk dijual atau disewakan atau diserahkan hasil produksi yang diberi paten;
- dalam hal paten proses : menggunakan proses produksi yang diberi paten untuk membuat barang dan tindakan lainnya sebagaimana dimaksud dalam (a).
Pengumuman permintaan paten
Kantor paten mengumumkan permintaan paten yang telah memenuhi ketentuan (pasal 29 dan pasal 30 UU No. 13/1997) serta permintaan tidak ditarik kembali. Pengumuman dilakukan :
- nama dan alamat lengkap penemu atau yang berhak atas penemuan dan kuasa apabila permintaan diajukan melalui kuasa
- judul penemuan
- tanggal pengajuan permintaan paten atau dalam hal permintaan paten dengan hak prioritas:tanggal, nomor dan negara di mana permintaan paten yang pertama kali diajukan
- abstrak
- klasifikasi penemuan
- gambar (bila ada)
Berakhirnya paten
Suatu paten dapat berakhir bila :
- Selama tiga tahun berturut-turut pemegang paten tidak membayar biaya tahunan, maka paten dinyatakan batal demi hukum terhitung sejak tanggal yang menjadi akhir batas waktu kewajiban pembayaran untuk tahun yang ketiga tersebut.
- Tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran biaya tahunan berkaitan dengan kewajiban pembayaran biaya tahunan untuk tahun kedelapan belas dan tahun-tahun berikutnya, maka paten dianggap berakhir pada akhir batas waktu kewajiban pembayaran biaya tahunan untuk tahun yang kedelapan belas tersebut.
Hak menggugat
Jika suatu paten diberikan kepada orang lain selain daripada orang yang berhak atas paten tersebut, maka orang yang berhak atas paten tersebut dapat menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar paten tersebut berikut hak-hak yang melekat pada paten tersebut diserahkan kepadanya untuk seluruhnya atau untuk sebagian ataupun untuk dimiliki bersama.
Rabu, 21 Oktober 2009
Bahwa tujuan hukum identik dengan tujuan/aspirasi anggota-anggota masyarakat itu/dengan kata lain taatnya anggota-anggota masyarakat pada hukum adalah karena terdapatnya perasaan, keadilan dan kebenaran dalam hukum itu sendiri.
subjek hukum perdata
merupakan pendukung hak dan kewajiban. dalam hal ini manusia pribadi (natuurlijk persoon)dan badan hukum (rechtspersoon).badan hukum agar dapat menjalankan fungsinya sebagai rechtpersoon, pertama, para pendiri harus mendirikan badan hukum, berdasarkan akta pendirian badan hukum yang dibuat dihadapan notaris, akta mana mencakup pula anggaran dasar dari badan hukum yang bersangkutan. kedua, para pendiri dan direksi harus mendapatkan pengesahan atas akta pendirian tersebut dari menteri kehakiman (sekarang menteri hukum dan perundang-undangan). ketiga, setelah mendapat surat pengesahan dari menteri kehakiman, direksi mendaftarkan (beserta akta pendirian) tersebut dalam daftar perusahaan pada kantor pendaftaran perusahaan dimana badan hukum tersebut berdomisili untuk mendapatkan tanda daftar perusahaan, dan mengumumkan akta pendirian dalam tambahan berita negara.
Rabu, 30 September 2009
HUKUM DAN EKONOMI
diantaranya..
- Hukum Benda
- Lembaga-lembaga Jaminan di Indonesia
- Hukum Perikatan
- Kontrak Bisnis
- Badan Usaha
- Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi
- Hak Atas Kekayaan Intelektual
- Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Perlindungan Konsumen
- Keterkaitan antara Hukum dengan Ekonomis dan Bisnis semakin hari semakin erat. Perhatikanlah kegiatan Ekonomi dan Bisnis di sekitar anda, manakah yang tidak berkaitan dengan Hukum? Oleh karena itu, para pelaku Ekonomi dan Bisnis semakin perlu memahami Hukum, terutama hal-hal yang berkaitan langsung dengan aktivitas keseharian masing-masing. Tidak heran jika semakin banyak pelaku Ekonomi dan Bisnis yang secara sengaja berusaha meningkatkan pemahaman mereka tentang Hukum melalui berbagai cara, termasuk mengikuti pendidikan tinggi hukum. Akan tetapi, cara ini tidak cocok untuk sebagian mereka mengingat berbagai keterbatasan sehingga diperlukan jalan lain, seperti pelatihan singkat dan konsultan hukum pribadi yang sewaktu-waktu dapat memberikan pemahaman hukum. Pada saat ini, sudah banyak perusahaan dan organisasi yang secara sengaja mengadakan pelatihan singkat kepada pada pelaku Ekonomi dan Hukum.