Rabu, 21 Oktober 2009

batasan-batasan hukum

Bahwa tujuan hukum identik dengan tujuan/aspirasi anggota-anggota masyarakat itu/dengan kata lain taatnya anggota-anggota masyarakat pada hukum adalah karena terdapatnya perasaan, keadilan dan kebenaran dalam hukum itu sendiri.

Karena adanya kekuasaan yang impeartif melekat dalam hukum tersebut, dengan sanksi apabila ada orang yang berani melanggarnya ia akan memperoleh akibat-akibat hukum yang tak di ingini.

subjek hukum perdata

merupakan pendukung hak dan kewajiban. dalam hal ini manusia pribadi (natuurlijk persoon)dan badan hukum (rechtspersoon).badan hukum agar dapat menjalankan fungsinya sebagai rechtpersoon, pertama, para pendiri harus mendirikan badan hukum, berdasarkan akta pendirian badan hukum yang dibuat dihadapan notaris, akta mana mencakup pula anggaran dasar dari badan hukum yang bersangkutan. kedua, para pendiri dan direksi harus mendapatkan pengesahan atas akta pendirian tersebut dari menteri kehakiman (sekarang menteri hukum dan perundang-undangan). ketiga, setelah mendapat surat pengesahan dari menteri kehakiman, direksi mendaftarkan (beserta akta pendirian) tersebut dalam daftar perusahaan pada kantor pendaftaran perusahaan dimana badan hukum tersebut berdomisili untuk mendapatkan tanda daftar perusahaan, dan mengumumkan akta pendirian dalam tambahan berita negara.


Rabu, 30 September 2009

HUKUM DAN EKONOMI

Hal-hal apa saja yang merupakan aspek hukum dalam ekonomi dan bisnis...?
diantaranya..
  • Hukum Benda
  • Lembaga-lembaga Jaminan di Indonesia
  • Hukum Perikatan
  • Kontrak Bisnis
  • Badan Usaha
  • Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi
  • Hak Atas Kekayaan Intelektual
  • Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
  • Perlindungan Konsumen
apa keterkaitan antara hukum dan ekonomi...??
  • Keterkaitan antara Hukum dengan Ekonomis dan Bisnis semakin hari semakin erat. Perhatikanlah kegiatan Ekonomi dan Bisnis di sekitar anda, manakah yang tidak berkaitan dengan Hukum? Oleh karena itu, para pelaku Ekonomi dan Bisnis semakin perlu memahami Hukum, terutama hal-hal yang berkaitan langsung dengan aktivitas keseharian masing-masing. Tidak heran jika semakin banyak pelaku Ekonomi dan Bisnis yang secara sengaja berusaha meningkatkan pemahaman mereka tentang Hukum melalui berbagai cara, termasuk mengikuti pendidikan tinggi hukum. Akan tetapi, cara ini tidak cocok untuk sebagian mereka mengingat berbagai keterbatasan sehingga diperlukan jalan lain, seperti pelatihan singkat dan konsultan hukum pribadi yang sewaktu-waktu dapat memberikan pemahaman hukum. Pada saat ini, sudah banyak perusahaan dan organisasi yang secara sengaja mengadakan pelatihan singkat kepada pada pelaku Ekonomi dan Hukum.